Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Kota Bima, NTB – E Seorang Pemuda dan N Ibu Rumah Tangga (IRT), ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima, dugaan sebagai pencuri dan penadah handphone curian

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap dua warga Kota Bima tersebut, Rabu (13/7) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, petang ini.

    Kedua warga Kota Bima tersebut, jelas Kasat Reskrim, ditangkap berdasar laporan pengaduan Nomor  ADUAN/K/460/VI/2022/NTB/Res Bima Kota, Senin Tanggal 06 Juni 2022., atas nama korban Edi Kurniawan warga Kota Bima.

    “Kedua terduga diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kota Bima, “jelas Rayendra.

    Selain mengamankan dua terduga untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, sambung Rayendra, Tim Puma 1 juga menyita handphone sebagai barang bukti.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tugas, Kapolres Bima Kota Temui Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bima Kota Gelar Prosesi Pisah Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami